Kamis, 07 Juli 2011

Fix You

When you try your best, but you don't succeed
When you get what you want, but not what you need
When you feel so tired, but you can't sleep
Stuck in reverse
When the tears come streaming down your face
When you lose something you can't replace
When you love someone, but it goes to waste
Could it be worse?

Lights will guide you home
And ignite your bones
And I will try to fix you

High up above or down below
When you too in love to let it go
If you never try you will never know
Just what your worth

Lights will guide you home
And ignite your bones
And I will try to fix you

Tears stream down your face
When you lose something you cannot replace
Tears stream down on your face
And I..

Tears stream down your face
I promise you I will learn from my mistakes
Tears stream down on your face
And I..

Lights will guide you home
And ignite your bones
And I will try to fix you.
   
Fix You - Coldplay

           Lirik lagu di atas adalah lirik Fix You oleh Coldplay. Saya tersentuh oleh lagu itu. Saat kita merasa dalam kondisi lelah, maksud saya lelah secara emosional, pasti kita butuh tempat untuk bercerita, untuk menumpahkan penyakit emosi itu. Semoga lagu ini bisa  menjadi penyemangat untuk teman- teman yang sedang mengalami penyakit emosi... Lights will guide you home and ignate your bones and i will try to fix you....

Si Single yang Harus Naik Single Operation

            2 Juli 2011, akhirnya KRL Commuter Line dengan pola single operation resmi dimulai. Keluhan di sana sini masih ada saja. Di jam- jam 'panas' kereta menjadi transportasi yang tidak manusiawi. Kereta yang terlambat datang sesuai jadwal dan penumpang yang penuh sesak adalah 2 keluhan utama saat jam panas itu. Saya pun mengalaminya. 
mengubah jadwal kereta yang tadinya jam 7 tepat menjadi 6.25. Beda setengah jam sih, tapi effortnya luar biasa ! Untunglah, saya belum mempunyai tanggungan apa- apa selain diri saya sendiri. Saya membayangkan penumpang lain yang meninggalkan keluarganya lebih pagi dari biasanya. Rugi waktu! Entah kenapa, 4 loket karcis yang seharusnya beroperasi hanya 3 yang buka, 1 untuk kelas ekonomi, 1 untuk commuter line. Bisa dibayangkan, antrian mengular. Lagi- lagi, rugi waktu! Saya harus berada di baris antrian pertama jika ingin mendapatkan tempat duduk. jadi, begitu pintu kereta terbuka, saya harus berebut masuk dengan ibu-ibu yang lain. *saya selalu duduk di gerbong wanita* Saling sikut, saling dorong, adalah pemandangan yang lumrah tiap kali masuk gerbong kereta. begitu dapat tempat duduk, hmm jangan senang dulu! di depan saya akan ada ibu- ibu lain yang akan menggelar kursi lipatnya untuk duduk. Beradulah lutut saya dengan ibu itu. dan jangan berharap melonjorkan kaki seperempat saja. Tak bisa..kereta akan penuh.
Perjalanan menjadi kurang lebih satu jam...sabar...:D
           Jam panas di sore hari lebih seru lagi.Setiap pulang, bisa dipastikan, saya tidak akan berdiri sempurna di kereta. Mengapa? karena saya naik dari stasiun Gondangdia, artinya, penumpang sudah memenuhi kereta sejak Kota, Juanda, Gambir. Jangankan pegangan nyaman, dapat pegangan aja udah lumayan. Dan...tidak ada kursi lipat! Nekad pakai kursi lipat? bersiaplah tebal muka dan tebal telinga diomongin orang..oh ya, siap- siap juga kepala kena tas, punggung kena lutut orang..hehehe...saya suka begitu ke orang yang duduk di kursi lipat sih...:p heran deh, masih ada aja yang naik dari Jatinegara...rupanya, banyak juga yang memanfaatkan BCL ini.
Saya suka tertawa dengan komentar- komentar di Solidaritas Jabodetabek untuk KRL yang Lebih Baik. Ada aja...tapi yang menarik adalah komentar pedas yang mengatakan bahwa kebanyakan yang ga setuju dengan single operation adalah ex penumpang ekspress. Menurut komentar itu, penumpang ekspress tuh malas karena ga mau berangkat pagi... Ha ha ha...bukan males kale...tapi namanya fasilitas dengan uang yang jauh lebih ya harusnya sepadan dunk...Toh, kalo ekpress dinaikin tapi cepat juga tetep aja laku. Yakin deh...penumpang ekspress berani bayar lebih untuk waktu tempuh yang lebih cepat ! * mulai emosi* Jelas- jelas yang dibeli dari ekspress tuh waktu tempuhnya bukan ACnya, bukan kursi empuknya juga bukan gangguan sinyalnya.
          Nah, saya punya saran. Sebaiknya, gerbong KRL tuh diganti aja dengan kereta barang. Nah di lantai nya ada petak ukuran 30 x 30 cm . nah tiap orang, lahannya di situ. Adil kan? Konsekuen dunk..kereta muatnya untuk berapa orang. Terus, tetep ada tuh KRL ekpress. Jadi bayar lebih mahal. terus ada tuh commuter line yang seperti ac ekonomi dan ekonomi. Ah, tapi saya miris lihat kondisi kereta ekonomi. Kok bisa ya kereta yang seperti itu jalan?Ah, jangankan lihat interior dalamnya, luarnya aja udah keliatan banget tak terawat. Pantas lebih banyak yang duduk di atap.Isis ! *dingin*
           Tapi, apa boleh buat...tampaknya kereta menjadi sarana transportasi yang tidak merepotkan untuk saya. Sebenarnya, saya bisa naik apa saja sih. Pertama, naik motor...Kedua naik bis. Ketiga naik mikrolet. Setelah saya hitung- hitung waktu dan tenaga..tampaknya ketiga pilihan itu beda- beda tipis dengan naik kereta. Jadi, tak apalah naik kereta...single ini..ga punya tanggungan di rumah...jadi bebas pulang jam berapapun..ha ha ha ha
ENJOY!

Selasa, 05 Juli 2011

Memintal Duka...Membuang Nestapa

            Siang ini matahari tak cukup bersinar
          Dua orang duduk bertukar kabar
          Katanya, hatiku sedang terbakar
          Oleh duka yang tak kunjung pudar

Yang lain bertanya , apa yang harus  kulakukan
Tak perlu, cukuplah kau diam tak usah banyak pertanyaan
Aku tau doamu telah tersampaikan
tak ada yang perlu kau kawatirkan

           Memintal duka, membuang nestapa
      
             
         
         


         

Salah Lagi, Lagi- Lagi Salah

            Salah satu tugas saya di kantor adalah membuat perjanjian atau bahasa kerennya legal drafting. Sebenarnya, sebagai seorang legal staff, tugas ini adalah tugas yang paling saya sukai. Pertama, saya bisa diskusi dengan para user, kedua saya bisa menyusun kalimat- kalimat yang mengakomodir semua keinginan para pihak dan tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
        Pengalaman saya di kantor sekarang sungguh berbeda dibandingkan di kantor lama.  Seringkali saya membuat perjanjian dengan infomasi yang kurang lengkap. Kadang,  saya salah tangkap dengan objek perjanjian yang dimaksud. Misalkan, user  butuh perjanjian tentang penjualan online yang dikelola oleh klien user, tapi saya menangkapnya, penjualan online ditangani oleh user. Nah, di kantor sekarang, direktur yang notebene pihak yang berhak menandatangani perjanjian akan mengoreksi draft saya habis- habisan. Kenapa saya bilang habis- habisan? Karena beliau akan mengoreksi pasal demi pasal ! Hmm, tiap kali menghadap, saya akan merasa seperti bimbingan skripsi. jadi, tiap kali saya masuk ke ruangannya, saya akan bilang ke sekretarisnya :'Mo bimbingan , Mbak'
         Nah, tiap kali saya membuat perjanjian, selalu saja ada koreksi dari beliau. Bukan hal yang menyangkut substansi hukumnya sih, tapi lebih ke kepentingan user. Jadi, keinginan user seringkali tidak sesuai dengan kebijakan direktur saya. Saya jadi repot! User bilang draft saya sudah oke, ternyata di direktur ditolak. Ribet...saya bolak balik ke user, direktur, balik lagi ke user, ke direktur...akhirnya..saya bawa user  ke direktur. *hanya untuk perjanjian kerjasama , saya harus bolak- balik* Dan..benar!!! terjadi miskomunikasi antara user dan direktur.Arghhh...
         Pernah suatu kali, saya miss tidak memasukkan satu pasal tentang sanksi. Padahal salah satu pihak ternyata wanprestasi. Tuiingggg....negosiasi lagi deh...salah lagi salah lagi... Jadi, beberapa kali membuat perjanjian, saya mengambil kesimpulan sebagai berikut
Pertama, sebelum membuat perjanjian berdiskusilah untuk membicarakan kepentingan para pihak. Jangan hanya menerima kerjaan tanpa penjelasan yang informatif.
Kedua, jangan hanya percaya pada user, bagaimanapun juga yang akan menandatangani perjanjian tersebut adalah direktur, jadi pastikan direktur sudah membaca dan jangan lupa, bubuhkan paraf user di tiap halaman, tanda bahwa user juga telah membaca serta memahami perjanjian.
Ketiga,THINK OUT OF THE BOX. Selain menuangkan kepentingan para pihak di pasal- pasal perjanjian, berpikirlah lateral...kira-kira hal apa yang berhubungan dengan kepentingan tersebut. Inilah yang dinamakan drafting.
Keempat , buatlah perjanjian dengan kata- kata yang singkat, padat dan jelas. Tidak perlulah meniru kata- kata di KUH Perdata..user yang bukan orang hukum, justru akan malas membacanya :p


Semoga lain kali saya tidak salah- salah lagi ya...