Senin, 15 Agustus 2011

SUDAH BIASA !!!!


Pagi ini, ponsel saya berdering , panggilan dari Pak X, staff sebuah dinas.  Basa basi Bapak tersebut menanyakan, kapan saya akan ke kantornya, dan menanyakan apakah akta yang beliau minta sudah disiapkan , juga surat permohonan apakah sudah dibuat. Ujung-ujungnya minta upeti nih, pikir saya. Kenapa saya berpikiran demikian? Well, pengalaman saya selama 3 tahun lebih- hampir 4 tahun sebagai legal staff membuat saya mengerti 'kode-kode upeti'. Saya yakin, dokumen yang saya sertakan sudah lengkap, ya iyalah lengkap, kan tiap permohonan selalu dilampiri check list? Jika tidak lengkap, seharusnya sejak awal Beliau mengatakan: dokumen tidak lengkap, kan?
Ternyata dugaan saya benar ! ‘Mba, akta dilengkapi ya, surat permohonan juga dilengkapi, sama sekalian dananya, biar cepat’ Glek!! Jadi pagi ini menelpon saya sebenarnya hanya ingin mengatakan: dananya ya, biar cepat ! Bukan rahasia memang jika pengurusan dokumen seperti ini membutuhkan upeti. Jumlahnya bisa bervariasi tergantung negosiasi yang dilakukan.  Dulu, saya takut- takut juga dengan praktek semacam ini. Takut tidak dipercaya kantor, *sebagian besar upeti tentunya tidak disertai bukti tertulis*, takut jika tidak memberi urusan jadi tidak lancar. Tapi, lama kelamaan saya sudah biasa. Maksudnya biasa mengalami hal- hal semacam ini. Akhirnya saya punya tips seperti ini. Pertama , kalimat pamungkas jika menghadapi kasus seperti di atas adalah: ‘Yah, kemarin kan sudah Pak. Kantor saya kan Cuma kasih saya 2x bayar. Pertama untuk biaya percepatan, kedua untuk ambil dokumen. Kalo dokumennya belum jadi, saya nggak bisa ngeluarin uang.’ Ditambah dengan kata- kata mujarab ‘ Masa saya ambil dari kantong saya Pak, ntar saya nggak makan dong..kasian kan anak kost’ Jangan lupa ketika mengucapkan kalimat sakti itu, berikan senyum yang tulus…Masih kurang juga? Tambahkan kata-kata ‘Masa sih nggak percaya sama saya?kan bisa telpon ke kantor saya’ Biasanya jawaban yang akan kita peroleh adalah : ‘Yah, yang tanda tangan di dalam minta tuh Mbak’, Nah, berikanlah jawaban,’Apa perlu saya ke dalam untuk menjelaskan?’ Biasanya sih jawaban ini jitu…langsung mengkeret dan yang bersangkutan bilang ,’nggak usah, Mba..nanti saya usahakan’ NAH!
Tapi nggak semua urusan dokumen perlu upeti kok. Beberapa bahkan gratis dan sesuai prosedur.  Ada juga beberapa yang tadinya meminta upeti yang jumlahnya tidak sedikit langsung banting harga. Why? Yup..dengan pendekatan kata- kata dan basa – basi ! Yang ada malah obrolan ringan..cerita dari urusan sekolah, rumah tangga bahkan jodoh! Bahkan saya pernah diberi uang dari hasil upeti ini. ‘Untuk makan siang mba…’ begitu katanya…LOH..saya kasih upeti, eh, sedikit dari upeti itu diberikan pada saya. Penyebabnya adalah saya kekeuh minta kwitansi! Tenang..uang makan siang itu saya kembalikan ke kantor kok..:D
Saya kadang tidak habis pikir praktek semacam ini tumbuh subur. Kalau jumlahnya tidak seberapa , sekedar ongkos transportasi atau makan siang sih tidak masalah, tapi jika jumlahnya keterlaluan, saya terbakar juga..kesannya kedudukan menjadi tolok ukur. Biasanya saya akan bernegosiasi. Hmmm…negosiasi nominal upeti itu mirip nawar sayur di pasar !!! Apa boleh buat, hal semacam ini sudah biasa…
Urusan dokumen semacam ini sudah biasa saya lakukan. Hitung- hitung menjalin kerjasama kan? Saya nggak mau rugi donk, saya sudah memberikan upeti , tentunya saya minta balasan dengan bertanya tentang dokumen. Jika sudah tercipta chemistry, mereka terbuka kok untuk menjelaskan tentang dokumen. 
Semoga, segala urusan dokumen lancar jaya, tidak ada kesulitan berarti, dan jumlah upeti yang semakin berkurang…Amin…*kasihan finance, bikin report miscellaneous mulu dari tranksaksi yang saya lakukan :p*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar